Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Kondisi Rektorat Unila Usai Rektor, WR hingga Ketua Senat Jadi Tersangka
21 Agustus 2022 14:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Setelah penetapan tersangka terhadap Rektor, Wakil Rektor hingga Ketua Senat Unila oleh KPK, para petinggi Unila melakukan rapat di hari Minggu (21/8).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, setelah penetapan tersangka KPK, Rektorat Unila ramai meskipun hari libur. Dimana, Minggu biasanya hanya ada petugas keamanan.
Selain itu, tampak beberapa pejabat yang melakukan rapat koordinasi. Dikabarkan, ada Wakil Rektor yang tak ditahan dan para Dekan Fakultas.
Salah satunya, Dekan Fakultas Pertanian, Prof Irwan Sukri Banuwa, yang nampak keluar dari Rektorat Unila untuk istirahat.
Saat ditanyai awak media massa pembahasan rapat soal pelantikan Dekan FKIP, Sukri mengatakan belum ada keputusan.
"Belum, nanti ini masih (rapat koordinasi)," kata Sukri saat sembari berjalan keluar area rektorat.
Sukri juga mengatakan, siang nanti sekitar pukul 13.00 WIB akan melaksanakan rapat bersama Dirjen Kemendikbud Republik Indonesia.
"Ini suruh balik (istirahat) dulu nanti rapat sama dirjen," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mengenai pembasahan, Sukri tak menerangkan banyak. Hanya saja pesan dari rapat tersebut kegiatan akademik di Unila harus tetap dilaksanakan.
"Tetap melaksanakan kegiatan akademik di Fakultas gitu aja. Tapi nanti setelah itu 'bos-bos' itu yang memberikan kejelasan," katanya.
Bos-bos yang dimaksud Sukri sendiri yakni para Wakil Rektor yang masih berada di lingkungan Unila.
Terkait bantuan hukum, pihaknya juga belum membeberkan apakah Unila bakal memberikan bantuan hukum terhadap para tersangka.
"Itu (bantuan hukum) nanti," pungkasnya.
Sukri juga mengatakan nantinya hasil rapat koordinasi bakal disampaikan dalam konferensi pers usai rapat bersama Dirjen Kemendikbud. (*)