Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Korban Kecelakaan Lapor Polisi Setelah Dijarah Warga di Way Kanan, Lampung
28 Januari 2025 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Way Kanan – Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang dijarah oleh warga setempat, akhirnya melapor ke polisi, pada Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP Asep Suhendi, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Karena ada tindak pidana yang dialami oleh pengemudi pikap, kami arahkan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Baradatu agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Asep.
Kapolsek Baradatu, AKP Herwan Afrianto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban, yang mengemudikan kendaraan pikap Isuzu Traga dengan nomor polisi BG 8035 TG.
"Korban melaporkan tindak pidana pemerasan dan mengalami kerugian materi berupa 1.400 buah durian, uang senilai Rp1 juta, surat-surat kendaraan, dan perlengkapan mobil dengan total kerugian sebesar Rp20 juta," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Mereka juga mengimbau warga yang terlibat untuk segera mengembalikan barang milik pengemudi, Sahendra.
ADVERTISEMENT
"Kami akan menindak tegas jika barang yang dijarah tidak segera dikembalikan, karena ada konsekuensi hukum bagi yang tidak kooperatif," tambahnya.
Kapolsek Baradatu mengimbau agar barang-barang yang bukan milik mereka segera dikembalikan.
"Karena itu adalah milik orang lain," tutupnya. (Put/Dwk)