Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Korban Pemerkosaan 10 Orang di Lampung Utara Akan Diberi Fasilitas Rumah Aman
20 Maret 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Utara - Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Senator Jihan Nurlela, akan memberikan pemulihan kepada korban pemerkosaan di Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Ketua RPA Lampung, Enny Puji Lestari menyampaikan, RPA akan memberikan trauma healing dan pemulihan untuk korban, yang akan bekerja sama dengan Senator Jihan Nurlela.
"Melihat kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan, karena anak di bawah umur. RPA akan melakukan Trauma healing kepada korban, yang akan bekerja sama dengan senator Jihan Nurlela untuk melakukan pemulihan," ungkapnya saat di wawancarai Lampung Geh, (20/3).
RPA Lampung juga akan memberikan Rumah Aman yang fasilitasnya akan dibantu oleh Senator Jihan Nurlela.
"Kita akan memberikan rumah aman korban, namun setelah ia selesai ujian. Agar kondisi korban pulih, baik secara fisik maupun mental, yang nanti fasilitas nya akan di bantu oleh Jihan," tuturnya
Dia mengatakan, untuk keluarga dan kerabat korban agar dapat selalu memberikan support.
ADVERTISEMENT
"Untuk keluarga dan kerabat korban agar dapat selalu memberikan support dan tidak lagi membahas kejadian yang dialami, agar korban dapat segera pulih," ucapnya
Terakhir, dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat RPA bersama dengan Senator Lampung Jihan Nurlela dan akan bekerja sama juga dengan pendamping desa melakukan edukasi kepada masyarakat.
"Dalam waktu dekat kami bersama Senator Lampung Jihan Nurlela dan akan bekerja sama dengan pendamping desa, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan turun langsung ke sekolah dan desa-desa “Stop Kekerasan dan Stop bullying pada Perempuan dan Anak”,"tutupnya
Sebagai informasi pada pemberitaan sebelumnya, sebanyak 10 orang pria melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur secara bergilir di gubuk perkebunan kecamatan Bukit Kemuning Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini terjadi pada 14 februari 2024. Korban di paksa meminum miras dan juga sempat disekap selama 3 hari. (Cha/Ansa)