Konten Media Partner

KPK Kunjungi Pemkot Bandar Lampung, Ada Hubungannya dengan Polemik Bakso Sony?

1 Oktober 2021 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana kunjungi Pemkot Bandar Lampung, Kamis (30/9) | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana kunjungi Pemkot Bandar Lampung, Kamis (30/9) | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK, Nana Mulyana kunjungi Pemkot Bandar Lampung, Kamis (30/9), polemik Bakso Son Haji Sony (Bakso Sony) turut jadi sorotan.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, KPK juga melakukan monitoring terhadap polemik yang terjadi antara Pemkot Bandar Lampung dan Bakso Sony akhir-akhir ini. KPK juga mendukung upaya dari Pemkot Bandar Lampung dalam penegakan hukum dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak hotel dan restoran.
"Pasti kita monitoring komitmen wali kota dalam optimalisasi pendapatan daerah. Kami juga mendukung upaya penegakan hukum untuk penyegelan Bakso Sony, kalau dia tidak taat kewajibannya sebagai wajib pungut," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, pemasangan tapping box untuk memastikan hak-hak pemerintah daerah seperti pajak hotel dan restoran yang telah dipungut oleh wajib pungut, disetorkan ke Kas Daerah. "Jangan sampai pajak yang sudah dipungut oleh pengusaha itu tidak disetorkan. Kemudian, Pemda punya angkanya (data) berapa jumlah hak Pemda Sebenarnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait upaya lain yang dilakukan pengusaha, pihaknya ingin memastikan bahwa alat (tapping box) yang telah dipasang juga digunakan. Selanjutnya juga akan dilakukan evaluasi terhadap kekurangan dan kelemahannya.
"Kalau sekarang pemerintah daerah menegakkan aturan atau memberikan semacam tekanan bahwa alat harus dipasang, hingga akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara. Saya sudah sampaikan kepada teman-teman di Pemda, supaya ada jalan tengahnya, duduk bersama dengan Bakso Sony mencari solusinya. Ibarat kata, kalau butuh telur jangan dimatikan ayamnya," ungkapnya.
Ruang lingkup kerja KPK menjangkau seluruh wilayah Indonesia, maka, lanjut Nana, kalau Bakso Sony akan menutup usahanya di Bandar Lampung dan pindah ke daerah lain, bukanlah perkara yang sederhana. "Kita tidak akan izinkan itu, apabila kewajiban di sini (Bandar Lampung) tidak dipenuhi," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam hal ini KPK tidak bisa melakukan tindakan terhadap Bakso Sony, yakni hanya memediasi supaya persoalan tidak berlarut-larut. Sedangkan yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan terhadap Bakso Sony adalah pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Yang bisa bertindak itu Pemda bukan kita. Kami hanya menegakkan aturan, bahwa hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah. Pemda juga menerapkan sistem dan prosedurnya agar pajak itu dipungut dan disetorkan. Untuk menyetor Pemda itu harus tahu jumlah, sehingga dipasang tapping box," terangnya.
Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya dua alat, cash register dan tapping box. Namun pada prinsipnya, pemerintah harus tahu mengenai potensi pajak yang seharusnya diperoleh secara real-time. "Pemkot harus dapat data realtime berapa besaran pajak yang diperoleh ketika ada transaksi terjadi," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT