Konten Media Partner

KPK Lanjutkan Pemeriksaan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum, Unila

23 Agustus 2022 15:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Penyidik KPK datangi Gedung C Hukum Unila. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Tim Penyidik KPK datangi Gedung C Hukum Unila. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Usai melakukan penggeledahan di Gedung A Fakultas Kedokteran, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Gedung C Dekanat Fakultas Hukum Unila.
ADVERTISEMENT
Diketahui, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Gedung A Fakultas Kedokteran Unila pada, Selasa (23/8) sekitar pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Saat keluar dari gedung Fakultas Kedokteran, tim penyidik KPK membawa dua buah koper yang diduga berisi dokumen pendukung penyidikan.
Tim Penyidik KPK datangi Gedung C Hukum Unila. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Tim Penyidik KPK datangi Gedung C Hukum Unila. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Tim Penyidik KPK datangi Gedung C Hukum Unila. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, sekitar pukul 14.30 WIB, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan di Gedung Dekanat Hukum Unila.
Pada saat memasuki Gedung C Hukum Unila, tim penyidik KPK membawa sebuah koper besar berwarna abu-abu. Koper itu dibawa seorang penyidik yang mengenakan batik dan bermasker putih.
Selain penyidik, terlihat empat polisi yang juga ikut mengamankan gedung. Pintu bagian depan Gedung C Dekanat Fakultas Hukum Unila saat ini disterilkan dari seluruh kegiatan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan selama 12 jam di Gedung Rektorat Universitas Lampung, Senin (22/8).
Sebanyak delapan mobil terparkir dihalaman Gedung Rektorat, saat keluar gedung, terlihat tim penyidik membawa sebanyak lima koper. Kemudian, koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang dijaga ketat oleh kepolisian. (*)