Konten Media Partner

KPU dan Bawaslu Lampung Tanpa Keterwakilan Perempuan, Ini Daftar Nama Anggotanya

12 Oktober 2024 21:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Bawaslu dan KPU | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Logo Bawaslu dan KPU | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode terbaru mencatatkan tidak adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran anggotanya.
ADVERTISEMENT
Dalam pengumuman KPU RI Nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024, tujuh anggota KPU Lampung yang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga tidak memiliki anggota perempuan.
Anggota Bawaslu untuk periode 2023-2028 yang ditetapkan melalui surat Bawaslu RI Nomor 60/ΚΡ/Κ1/07/2023 adalah Ahmad Kohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Tamri.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung periode 2022-2027 juga tidak mencantumkan anggota perempuan, dengan tiga anggota terpilih yaitu, Imam Bukhori, Iskardo P. Panggar, dan Suheri.
Minimnya keterwakilan perempuan ini menjadi perhatian mengingat pada dua periode sebelumnya, Bawaslu Lampung pernah dipimpin oleh seorang perempuan, Fatikhatul Khoiriyah. (Cha/Put)