KPU Lampung Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Tata Kelola Pemerintahan
·waktu baca 2 menit

Lampung Geh, Bandung – KPU Provinsi Lampung meraih tiga penghargaan prestisius dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pemberian Penghargaan Anugerah SPIP Tahun 2024 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Rabu (11/12).
Adapun penghargaan yang diraih oleh KPU Provinsi Lampung adalah:
1. Juara 2 dalam kategori pencapaian pelaporan LHKPN tahun 2023 untuk satuan kerja besar dengan hasil diumumkan lengkap terbaik.
2. Juara 2 dalam kategori kepatuhan pelaporan kartu kendali SPIP tahun 2024 untuk satuan kerja besar.
3. Juara 3 dalam kategori evaluasi SAKIP tahun 2023 untuk satuan kerja besar.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya penghargaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen KPU Provinsi Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ini adalah bukti nyata komitmen KPU Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Erwan.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelaporan, evaluasi, dan pengawasan di internal KPU.
"Kami berharap penghargaan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU Provinsi Lampung," pungkasnya. (Cha/Ansa)
