Konten Media Partner

KPU Lampung Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur 2024

23 September 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi mengumumkan nomor urut untuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung pada 27 November 2024.
ADVERTISEMENT
Acara pengundian yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Lampung ini dipimpin oleh Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, bersama dengan seluruh komisioner KPU, pada Senin (23/9).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 1 Arinal Djunaidi dan Sutono | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Dalam pengundian yang digelar pada Senin pagi, pasangan calon Arinal Djunaidi dan Sutono mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh, dengan perolehan suara sah mencapai 78,63 persen.
Sementara itu, Arinal Djunaidi dan Sutono diusung oleh PDIP dengan perolehan suara sah sebesar 16,89 persen.
Pengundian nomor urut ini menandai awal dari fase kampanye yang akan datang. (Cha/Ansa)
ADVERTISEMENT