Konten Media Partner

KPU RI Tetapkan 7 Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Lampung Periode 2024-2029

12 Oktober 2024 5:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengumuman Anggota KPU Lampung terpilih periode 2024-2029 | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman Anggota KPU Lampung terpilih periode 2024-2029 | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi menetapkan tujuh anggota terpilih untuk KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1475 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota KPU Provinsi Lampung Terpilih, dan diumumkan melalui surat nomor 111/SDM.12-Pu/04/2024.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, pada Jumat (11/10).
Ketujuh anggota KPU Provinsi Lampung berhasil lolos seleksi resmi ditetapkan sebagai berikut:
1. Ahmad Zamroni
2. Angga Lazuardy
3. Dedi Fernando
4. Ervhan Jaya
5. Erwan Bustami
6. Febri Indra Kurniawan
7. Hermansyah
Beberapa dari anggota terpilih memiliki rekam jejak panjang di bidang kepemiluan. Erwan Bustami, yang kembali terpilih, merupakan petahana di KPU Provinsi Lampung. Angga Lazuardy juga membawa pengalaman dua periode sebagai Ketua KPU Tanggamus.
Sementara itu, Hermansyah dan Dedi Fernando adalah mantan anggota Bawaslu Lampung dan Bawaslu Tanggamus. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT