Kumparan Logo
Konten Media Partner

KPU Tetapkan Saleh-Agus sebagai Pemenang Kontestasi Pilkada 2024 di Tanggamus

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pasangan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai pemenang kontestasi Pilkada Serentak 2024. | Foto: Tim Jalan Lurus
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai pemenang kontestasi Pilkada Serentak 2024. | Foto: Tim Jalan Lurus

Lampung Geh, Tanggamus - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menetapkan pasangan calon Bupati Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hasil penetapan ini diumumkan pada saat rapat pleno penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 pada Rabu (4/12).

Berdasarkan data yang diterima, total suara sah mencapai 310.201 suara dan total suara tidak sah mencapai 9.405 dengan total Data Pemilih Tetap (DPT) 453.261, serta total suara sah dan tidak sah sebanyak 319.606 suara.

Pasangan Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto unggul dengan memperoleh 227.900 suara, kemudian pasangan Dewi Handayani dan Ammar Siradjuddin memperoleh 82.301 suara.

Penetapan ini diumumkan berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 3004 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus. (Put/Ansa)