Konten Media Partner

Kronologi Nenek di Lampung Diduga Dianiaya Oknum Bidan hingga Kepala Berdarah

2 Juli 2024 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Tengah - Polisi mengungkapkan kronologi peristiwa seorang nenek yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum bidan di Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban R yang berada di Tanjung Jaya, Bangun Rejo, pada Jumat (28/6).
Saat itu, oknum bidan berinisial Y datang ke rumah korban hendak membeli ayam milik korban
"Jadi korban ini sehari-hari memang menjual ayam dan telur, pelaku ini datang mau beli ayam, korban menjawab belum bisa karena korban terburu-buru hendak pergi," katanya.
Lanjut Nikolas, tiba-tiba korban dipukul dibagian telinga dan kepala sebelah kiri berkali-kali hingga kepala korban berdarah.
"Korban kemudian langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," ucapnya.
Namun Nikolas belum memberikan keterangan apakah oknum bidan memukul menggunakan sebuah benda atau hanya tangan kosong. Menurutnya, saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, beredar video viral seorang nenek diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga mengalami luka dibagian kepala.
Dalam video yang diterima Lampung Geh, terlihat nenek duduk di halaman depan rumah dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum bidan berinisial Y terhadap korban R (66).
"Benar, korban diduga dianiaya oleh oknum bidan pada Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," katanya. (Yul/Ansa)