Konten Media Partner

Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di Lampung Timur: Polisi Periksa 30 Saksi

26 Juli 2024 22:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Timur - Mengenai penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan berencana di ladang jagung Dusun Sumbing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, saat ini Abdul Aziz, salah satu tim kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dari keluarga korban sedang berlangsung, Kamis (26/7).
ADVERTISEMENT
"Hari ini pemeriksaan anak dari Supriyono, kakak dari Sukani. Sukani itu suami korban," katanya.
Abdul Aziz salah satu tim kuasa hukum korban pembunuhan di Lampung Timur. | Foto: Istimewa
Aziz juga mengungkapkan bahwa sudah ada petunjuk namun masih dirahasiakan.
"Sudah ada sedikit petunjuk yang memang masih dirahasiakan pihak polres," terangnya.
Lebih lanjut, Aziz menambahkan bahwa sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa.
"Sudah sekitar 30 saksi yang diperiksa, baik warga, keluarga, dan rekan korban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung di ladang jagung Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (18/7).
Penemuan mayat tersebut diabadikan oleh salah satu warga setempat. Dalam video tersebut terlihat mayat dalam karung tergeletak di atas sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah berada di lokasi penemuan mayat. Tampak, di sekitar lokasi juga telah dipasang garis polisi. (Put/Ansa)