Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di Lampung Timur: Polisi Periksa 30 Saksi
·waktu baca 1 menit

Lampung Geh, Lampung Timur - Mengenai penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan berencana di ladang jagung Dusun Sumbing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, saat ini Abdul Aziz, salah satu tim kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dari keluarga korban sedang berlangsung, Kamis (26/7).
"Hari ini pemeriksaan anak dari Supriyono, kakak dari Sukani. Sukani itu suami korban," katanya.
Aziz juga mengungkapkan bahwa sudah ada petunjuk namun masih dirahasiakan.
"Sudah ada sedikit petunjuk yang memang masih dirahasiakan pihak polres," terangnya.
Lebih lanjut, Aziz menambahkan bahwa sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa.
"Sudah sekitar 30 saksi yang diperiksa, baik warga, keluarga, dan rekan korban," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung di ladang jagung Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (18/7).
Penemuan mayat tersebut diabadikan oleh salah satu warga setempat. Dalam video tersebut terlihat mayat dalam karung tergeletak di atas sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
Polisi juga telah berada di lokasi penemuan mayat. Tampak, di sekitar lokasi juga telah dipasang garis polisi. (Put/Ansa)
