Konten Media Partner

Lampung Kini Miliki 2 Pahlawan Nasional, Raden Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

8 November 2023 13:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh pejuang kemerdekaan asal Provinsi Lampung. | Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh pejuang kemerdekaan asal Provinsi Lampung. | Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Gelar Pahlawan Nasional asal Lampung kini bertambah, hal ini setelah Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan Pahlawan Nasional asal Lampung bernama KH Ahmad Hanafiah.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Lampung selama ini baru memiliki satu Pahlawan Nasional yakni Raden Inten II yang ditetapkan sejak tahun 1987 lalu.
Penambahan daftar Pahlawan Nasional asal Lampung yang kini menjadi dua ini menjadi catatan sejarah bagi Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto bahwa usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui oleh pemerintah pusat.
"Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dalam keterangannya.
Fahrizal menjelaskan, Lampung sebelumnya hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Raden Inten II. Oleh karena itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajukan usulan untuk menambah daftar Pahlawan Nasional Lampung KH Ahmad Hanafiah.
ADVERTISEMENT
"Selama ini kita hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi," jelasnya.
Menurut Fahrizal, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November mendatang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional.
"Namun, hingga saat ini kami masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menambahkan, bahwa sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional. Dengan disetujuinya usulan KH Ahmad Hanafiah menambah jumlah Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.
"Alhamdulillah, setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Pak Gubernur Arinal Djunaidi," kata Aswarodi.
ADVERTISEMENT
Aswarodi juga menerangkan, bahwa usulan KH Ahmad Hanafiah untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional disampaikan oleh Gubernur Lampung kepada Kementerian Sosial pada bulan Maret 2023 lalu.
"Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Lampung dan bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung," tandasnya. (Lih/Ansa)