Konten Media Partner

Langgar Lalu Lintas Ternyata Pakai SIM Palsu, Sopir Truk di Lampung Diamankan

8 Juni 2024 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Supir truk diamankan usai kedapatan menggunakan SIM Palsu. | Foto: Dok Polres Metro
zoom-in-whitePerbesar
Supir truk diamankan usai kedapatan menggunakan SIM Palsu. | Foto: Dok Polres Metro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Metro - Seorang sopir truk ditangkap Polisi lantaran menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori B2 Umum palsu.
ADVERTISEMENT
Sopir truk itu berinisial FW (23) warga Lampung Tengah. Ia ditangkap unit Satlantas Polres Metro pada Kamis (6/6).
Kasatlantas Polres Metro, Iptu Sulkhan, mengatakan penangkapan itu berawal sopir truk melanggar lalu lintas dengan menerobos traffic light (TL) Simpang Taqwa, Jalan AH Nasution dan masuk ke kawasan tertib lalu lintas dalam kota.
"Saat itu anggota Satlantas Polres Metro melakukan patroli dan melihat ada truk yang melanggar lalu lintas tepatnya di TL Taqwa dari arah Lampung Timur mau menuju ke Bandar Lampung," katanya, Sabtu (8/6).
Menurut Sulkhan, kendaraan tersebut habis bongkar muat tepung. Pasalnya, truk tersebut dalam keadaan kosong.
"Kendaraan ini memasuki Kota Metro yang memang tidak diperbolehkan bagi kendaraan roda 6 ke atas, melihat hal tersebut petugas dari Satlantas Polres Metro segera memberhentikan kendaraan tersebut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sulkhan melanjutkan, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. Dan tenyata supir menggunakan diduga SIM B2 palsu.
Saat diinterogasi, kata Sulkhan, FW mengaku mendapatkan SIM tersebut dari sesama rekan supirnya yang merupakan driver lintas Lampung-Palembang.
“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, SIM itu dia beli dengan harga Rp 2,5 juta dengan rekan sesama supir dan dipesannya melalui COD,” ucapnya.
Saat ini sopir truk berikut kendaraannya, telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro. (Yul/Put)