Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Langgar SOP, Oknum Polisi Injak Kepala Warga di Lampung Akan Disidang Kode Etik
23 September 2023 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum anggota polisi berinisial Z yang menginjak kepala warga saat eksekusi lahan di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) diperiksa Propam Polda Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan bahwa oknum tersebut diperiksa lantaran diduga melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Oknum berinisial Bripka ZK itu terekam melakukan perbuatan diluar perintah saat pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
"Kita sudah memeriksa dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya," katanya, Sabtu (23/9).
Andre menambahkan, terkait hal itu pihaknya melakukan gerak cepat untuk merespon keresahan masyarakat dengan mengamankan oknum tersebut dan meneliti kesalahan pelanggaran prosedur yang dilakukannya.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, Bripka ZK telah melanggar 10 ayat 1a dan b perpol no 1 tahun 2022 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat.
"Sanksi akan dijatuhkan setelah sidang kode etik dilakukan dalam waktu dekat," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial memperlihatkan suasana pengamanan eksekusi lahan di Lampung Tengah.
Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat seorang warga yang mengenakan baju putih dipegang oleh sejumlah anggota kepolisian.
Tampak warga tersebut diduga melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga anggota polisi yang memegangi pria tersebut memaksanya untuk tiarap.
Tak hanya memegang, salah satu anggota yang mengenakan seragam polisi terlihat menginjak kepala korban.
Saat ditelusuri Lampung Geh, peristiwa itu terjadi saat eksekusi lahan di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Lampung Tengah. (Yul/Put)
Live Update