Konten Media Partner

Laporan Bima Dihentikan Polisi, Ini Tanggapan Pelapor Gindha Ansori Wayka

18 April 2023 22:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Laporan Bima Dihentikan Polisi, Ini Tanggapan Pelapor Gindha Ansori Wayka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan terkait laporan kasus TikToker Awbimax Reborn bernama asli Bima Yudho Saputro.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, sang pelapor Gindha Ansori Wayka menjelaskan jika dirinya juga pada hari ini, Selasa (18/4) memang sudah menyiapkan rencana pencabutan laporan.
"Berkaitan dengan penghentian laporan saya di Polda Lampung, pada prinsipnya kami juga pada hari ini sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata Gindha Ansori Wayka saat dimintai keterangannya, Selasa (18/4).
Gindha mengatakan, alasan pencabutan laporan terhadap Bima itu dilakukan karena mencermati kondisi yang terjadi dan berkembang saat ini.
"Laporan ini sekalipun secara hukum sifatnya pribadi, yang mewakili perasaan masyarakat Lampung. Namun, lebih penting memikirkan dan mengedepankan kepentingan yang lebih besar dalam rangka menjaga kondisi stabilitas keamanan daerah dan nasional. Maka kepentingan yang lebih besar inilah yang dikedepankan dan dijaga secara bersama-sama oleh masyarakat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gindha juga menyebut, adanya pelaporan ini menurutnya ada banyak pihak yang diduga turut mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi.
"Bahwa dengan pelaporan ini, banyak pihak yang diduga mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi masing-masing yang dapat merusak tatanan ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan negara, dan keamanan menjelang tahun politik 2024 mendatang," ungkapnya.
Gindha menuturkan, dalam kasus pelaporan terhadap Bima saat ini, negara menurutnya harus hadir membatasi perbuatan yang dilarang di dalam sebuah aturan hukum.
Terutama dengan keberadaan suku, agama, ras, dan antar golongan dengan memperjelas batasan-batasan apa saja yang dapat dipidana berkaitan dengan unsur tersebut.
"Sehingga untuk menerapkan UU ITE kepada generasi milenial Gen Z dengan bicara perilaku dengan merendahkan martabat manusia dan semestanya secara di depan khalayak umum adalah hal biasa menurut generasi ini dan lumrah," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Akan tetapi menurut kita yang lahir di generasi sebelumnya ini adalah hal tabu. Maka undang-undang harus mengikuti perkembangan masyarakat, sehingga tidak terjadi laporan di kemudian hari," tandasnya. (Lih/Put)