LBH Bandar Lampung Dampingi Korban Dugaan Kredit Fiktif ke Kejaksaan Negeri

Lampung Geh, Bandar Lampung - LBH Bandar Lampung mendampingi perwakilan ibu-ibu korban dugaan kredit fiktif di Kelurahan Gunung Sari untuk mengajukan pengaduan tertulis ke Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung pada Kamis (1/8).
Pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah diajukan pada Kamis (18/7) lalu. LBH Bandar Lampung sebagai kuasa hukum dari korban telah melengkapi kronologi dan berkas-berkas yang diperlukan guna memudahkan Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung dalam melakukan penyidikan.
Cik Ali, Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, mengatakan akan mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung untuk menyelidiki adanya dugaan kredit fiktif tersebut. LBH Bandar Lampung menilai terdapat indikasi korupsi dalam permasalahan ini.
"Mayoritas korban adalah ibu-ibu yang mengakses KUPRA dan UMI, program pemerintah yang bertujuan membantu usaha rakyat dalam skala kecil," jelasnya.
Dugaan penyalahgunaan uang negara oleh bank-bank penyalur dapat merugikan keuangan negara. Berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung berwenang melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Cik Ali menambahkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh LBH Bandar Lampung, mayoritas korban dugaan kredit fiktif berasal dari program kredit Bank BRI.
"Korban diarahkan oleh orang yang mengaku agen menggunakan program pemerintah berupa KUPRA (Kredit Usaha Pedesaan Rakyat) dan UMI (Pembiayaan Ultra Mikro). Program ini seharusnya digunakan untuk membantu pelaku usaha rakyat dengan skala mikro. Namun, justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari kemudahan yang diberikan pemerintah," lanjutnya.
Cik Ali juga menambahkan bahwa LBH Bandar Lampung mendorong Pemerintah Pusat bersama dengan DPR-RI untuk mengevaluasi program tersebut melalui bank penyalur, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dengan demikian, praktik-praktik seperti ini tidak akan terulang dan program yang seharusnya baik ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (Put/Dwk)
