Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Limbah Medis Berbahaya Ditemukan di TPA Bakung Kota Bandar Lampung
16 Februari 2021 14:49 WIB
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di TPA Bakung, Bakung, Telukbetung Barat, diduga limbah medis milik salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Limbah B3 tersebut termasuk limbah medis tidak bisa dibuang di TPA Bakung yang sebenarnya tempat itu adalah tempat pembuangan sampah rumah tangga. Salah satunya adanya bekas infus dan limbah medis lainnya.
Sahriwansah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, menuturkan bahwa TPA Bakung itu adalah penampung sampah rumah tangga atau sejenisnya yang bukan merupakan limbah B3.
Ia juga mengatakan apabila ditemukan limbah B3 yang dibuang oknum rumah sakit, maka telah melanggar kesepakatan.
"Seandainya dipakai ditemukan adanya di TPA Bakung apapun itu semata-mata dilakukan oleh oknum dari rumah sakit tersebut menyalahgunakan daripada kesepakatan yang telah dibuat," katanya.
Terkait hal ini, Polda Lampung telah melakukan penyelidikan hari Senin (15/2). Berdasarkan keterangan AKBP Iedwan Mahdi Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung, hasil dari penyelidikan akan disampaikan esok hari. (*)
ADVERTISEMENT