Mahasiswa Unila Gelar Konsolidasi Atas Kasus Pengeroyokan di FKIP Unila
ยทwaktu baca 1 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Aliansi mahasiswa Penjas Memanggil Universitas Lampung (Unila) mengadakan konsolidasi terkait insiden kekerasan yang diduga melibatkan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, Minggu (3/11).
Perwakilan aliansi, Tomi Syahputra, menjelaskan tujuan aksi ini dalam wawancara.
"Kami melakukan aksi konsolidasi ini bukan untuk ajang balas dendam, tetapi untuk mencari keadilan. Tuntutan ini akan kami sampaikan dalam aksi kepada dekan FKIP Unila," ujar Tomi.
Menurutnya, kejadian pengeroyokan yang menimpa mahasiswa bernama Ridho melibatkan sekitar 10-15 orang. Berdasarkan video yang beredar, korban dilempari helm, diinjak, dan diterjang.
"Tindakan ini sangat tidak terpuji, seolah-olah Ridho diperlakukan seperti binatang. Karena itu, kami menuntut keadilan," tambahnya.
Tomi menyampaikan beberapa poin tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut, yaitu:
1. Mengkategorikan tindakan pengeroyokan ini sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.
2. Meminta pihak kampus dan dekan FKIP Unila untuk mengambil tindakan yang adil terhadap pelaku yang terlibat.
3. Menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.
4. Meminta pemeriksaan khusus terhadap BEM FKIP Unila terkait kasus ini.
5. Meminta pemberhentian sementara BEM FKIP Unila.
6. Menuntut agar pelaku pengeroyokan dikeluarkan dari kampus. (Eva/Put)
