Maling Motor Bosnya Sendiri, Seorang Remaja di Lampung Ditangkap

Konten Media Partner
24 Maret 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polsek Kedondong
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polsek Kedondong
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pesawaran - Seorang karyawan nekat curi sepeda motor dan dua unit handphone milik bosnya sendiri di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT
Adapun pelaku tersebut bernama Angga (18) yang merupakan karyawan korban.
Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan LP/B-14/III/2023/Polres Pesawaran/Polsek kedondong.
"Pelaku ditangkap pada Rabu 22 Maret 2023 di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat," katanya, Jumat (24/3).
Dian menjelaskan, kronologi peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (19/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku tinggal bersama korban.
"Modus operandi dari pelaku saat korban tertidur, pelaku mengambil dan membawa kabur barang berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 1 handphone Redmi 5A dan 1 handphone merek Redmi 6 PRO, STNK sepeda motor Mio M3 dan surat surat penting lainnya milik Korban," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Polsek Kedondong
Setelah melakukan aksinya, lanjut Dian, pelaku memposting barang hasil curian tersebut ke media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT
"Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," kata dia.
Dian menuturkan, saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kedondong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yul/Ans)