Konten Media Partner

Mantan Wakil Rektor I Unila, Prof Heryandi Meninggal Dunia di Lapas

4 Oktober 2023 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung Prof Heryandi usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung Prof Heryandi usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Satu terpidana kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung, yakni mantan Wakil Rektor I Unila Prof Heryandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabar meninggal dunianya Prof Heryandi itu beredar melalui pesan broadcast di WhatsApp pada Rabu (4/10) pagi.
Kepala Lapas Rajabasa Bandar Lampung, Saiful Sahri membenarkan informasi tersebut.
"Benar, nanti disampaikan siaran persnya ya," kata Kalapas Rajabasa, Saiful Sahri saat dihubungi Lampung Geh, Rabu (4/10).
Sementara itu, penasihat hukum Prof Heryandi, Sopian Sitepu juga membenarkan jika kliennya meninggal dunia.
Menurutnya, Prof Heryandi meninggal dunia pada Rabu (4/10) pagi sekitar pukul 08.00, usai berolahraga tenis meja.
"Beliau meninggal di Lapas Rajabasa, setelah berolahraga tenis meja 3 set, kemudian dia sesak terus diberi obat lalu dia terjatuh," ungkap Sopian Sitepu.
Diketahui, Prof Heryandi merupakan terpidana dalam kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang ditahan di Lapas Rajabasa atau Lapas Kelas I Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Prof Heryandi ditahan setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung beberapa waktu lalu bersama terpidana lainnya yakni mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani dan mantan Ketua Senat Unila, M. Basri. (Lih/Ansa)