Marsudi Syuhud Disebut Titip Mahasiswa Agar Jadi Dokter Karena RSNU Membutuhkan

Konten Media Partner
1 Februari 2023 11:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KH Marsudi Syuhud. | Foto : Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KH Marsudi Syuhud. | Foto : Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Syuhud disebut menitipkan sejumlah calon mahasiswa agar para calon mahasiswa itu bisa menjadi dokter karena Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) sangat membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum KPK RI menampilkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 24 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung untuk tiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan M.Basri.
Dalam BAP yang ditampilkan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Selasa (31/1) malam itu, KH Marsudi Syuhud yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI Pusat disebut menitipkan 24 calon mahasiswa di enam kampus.
Dalam BAP nomor 24 poin ke-3 tertulis jika Prof Nizam mengetahui adanya barang bukti berupa satu map berlogo PBNU yang di dalamnya terdapat satu amplop coklat dengan tulisan tangan tinta hitam terbaca di antaranya, "Kepada Yth. Prof. Ir. Nizam, Msc. Dic, Phd" dan satu bundel printout warna dengan tabel 1. Daftar peserta SBMPTN 2021 yang ditempel sticky note dengan tulisan tangan tinta hitam yang terbaca "Mohon dibantu anak-anak ini untuk bisa menjadi dokter, karena RSNU sangat membutuhkan. Terimakasih".
Barang bukti BAP nomor 24 poin ke-3 keterangan saksi Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam, ditampilkan jaksa KPK RI dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan sempat bertanya perihal calon mahasiswa yang dititipkan oleh KH Marsudi Syuhud tersebut kepada Prof Nizam.
ADVERTISEMENT
"Ada Marsudi Syuhud, Ketua PBNU, NU,NU semua itu," kata Lingga.
Meski diakuinya menerima titipan itu, namun Prof Nizam menegaskan jika titipan itu tidak ditindaklanjuti.
"Tidak kami tindaklanjuti, Yang Mulia," jawabnya.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyatakan, meski BAP yang ditampilkan itu tidak ada kaitannya dalam dakwaan perkara suap penerimaan mahasiswa Universitas Lampung, namun hal itu perlu ditunjukkan untuk kepentingan publik.
"Memang ini tidak ada hubungan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini. Persidangan itu termasuk mendidik publik, itu makanya terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, KH Marsudi Syuhud tercatat menitipkan 24 mahasiswa melalui Prof Nizam. Adapun penitipan mahasiswa itu tercatat di enam perguruan tinggi, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Islam Negeri Malang dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. (*)
ADVERTISEMENT