Konten Media Partner

Massa Demo Bakar Ban di Depan Gedung DPRD Provinsi Lampung

15 September 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil membakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, massa aksi membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, seperti kenaikan harga BBM.
Massa aksi itu menunggu Ketua DPRD Provinsi Lampung untuk menghampiri dan mendengarkan tuntutan-tuntutan terkait penolakan kenaikan BBM.
Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
Massa aksi bakar ban di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. | Foto:Sinta Yuliana/Lampung Geh
Humas Aliansi Lampung Memanggil, Putra mengatakan bahwa selain menolak kebijakan kenaikan harga BBM, pihaknya menuntut kebijakan lainnya.
"Seperti tolak kenaikan BBM, tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), lalu cabut Undang-undang Cipta Kerja, serta libatkan masyarakat dalam rancangan Undang-undang Sisdiknas," katanya, Kamis (15/9)
Lalu, lanjut Putra, pihaknya juga mengutuk  keras aparatur negara yang merepresifkan kawan-kawan mahasiswa di berbagai daerah.
"Kami usahakan tim negosiasi dengan aparat kepolisian, sebisa mungkin masuk dan tertib menemui DPRD Lampung. Apabila tuntutan kami tidak disetujui, maka kami ultimatum 1x24 jam dan aksi lebih banyak massa," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT