Konten Media Partner

Massa di Lampung Gelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Ketua RT Wawan Dibebaskan

28 Maret 2023 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi masyarakat di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung meminta Ketua RT Wawan dibebaskan. | Foto : Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Massa yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi masyarakat di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung meminta Ketua RT Wawan dibebaskan. | Foto : Ist.
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan massa yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat di Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
Massa melakukan aksi sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua RT Rajabasa Raya, Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan Polda Lampung atas kasus dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung.
Koordinator aksi Gunawan Parikesit mengatakan, Ketua RT Wawan dinilai tidak melanggar satu pasal apa pun berdasarkan hukum Indonesia. Menurutnya, Wawan hanya menjalankan tata tertib hukum sesuai dengan SK tiga Menteri.
"Ini ada kriminalisasi terhadap seseorang bernama Wawan dia ditangkap padahal di Polresta Bandar Lampung sudah nggak ada masalah lagi, tapi tiba-tiba Polda Lampung melakukan penangkapan," kata Gunawan Parikesit saat diwawancarai.
"Maka kita bilang ke pihak Kejaksaan Tinggi Lampung kasus ini jangan sampai P21 atau pemberkasan lengkap," imbuhnya.
Massa yang tergabung dalam berbagai elemen organisasi masyarakat di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Lampung meminta Ketua RT Wawan dibebaskan. | Foto : Ist.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Polda Lampung segera melakukan pembebasan terhadap Ketua RT Wawan.
ADVERTISEMENT
"Tuntutan kami jelas, yakni bebaskan atau tangguhkan penahanan," jelasnya.
Diketahui, selain melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Lampung, puluhan massa aksi juga melakukan aksi di depan kantor Mapolda Lampung.
Sebelumnya, Ketua RT Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan telah meminta maaf kepada jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) atas insiden persoalan yang terjadi pada Minggu (19/2) lalu.
Dia mengakui kekeliruan yang telah dilakukan dan menyatakan bahwa dengan tulus ikhlas meminta maaf kepada jemaat GKKD dan pihak yang merasakan dampak dari persoalan ini khususnya bagi umat kristiani atau pemeluk agama lainnya.
Kedua belah pihak juga akhirnya saling memaafkan dan terlihat saling berpelukan. Dari hasil kesepakatan bersama, kedua belah pihak juga tidak menuntut apa pun dalam bentuk jalur hukum baik perdata maupun pidana. Namun menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan ini dilakukan saat kedua belah pihak yakni jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan perwakilan tokoh masyarakat Lingsuh dipertemukan di Aula Kelurahan Rajabasa Jaya, pada Kamis (23/2) lalu. (Lih/Ans)