Kumparan Logo
Konten Media Partner

Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Asal Lampung yang Jadi Pangdam XXI/Radin Inten

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. | Foto: Puspen TNI
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. | Foto: Puspen TNI

Lampung Geh, Lampung Utara - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. resmi menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten dengan teritori Lampung-Bangkulu. Sebelum dipromosikan menjadi Pangdam XXI/Radin Inten, putra kelahiran Kotabumi, Lampung Utara pada 6 Mei 1976 ini menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Saat pendidikan menengah atas, Kristomei menempuh SMA Taruna Nusantara angkatan ke-2. Selanjutnya, melanjutkan ke Akademi Militer (Akmil) 1994 hingga lulus pada 1997. Pengapdian pascalulus Kristomei diawali menjadi Wakil Komandan Yonif, yang akhirnya saat ini dipercaya Panglima TNI Agus Subiyanto untuk menjadi Pangdam pertama di Kodam XXI/Radin Inten. Berikut jabatan yang pernah diemban Mayjen Kristomei Sianturi. - Wakil Komandan Yonif (Wadanyonif) Linud 328/Dirgahayu - Pamen Kostrad (Dik Seskoad) - Pabandya Lat Ops Kostrad - Pabandya Lat Ops Kostrad. - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0424/Tanggamus, Lampung hingga 2016 - Waasops Kasdivif 2/Kostrad pada 2016-2017. - Sekretaris Pribadi Wakil Kepala Satuan Angkatan Darat (Sespri Wakasad) pada pada 2017. - Kepala Pusat Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya selama 2017-2019 - Pasis Sesko TNI - Asops Kasdam I/Bukit Barisan pada 2020-2022, - Danrindam Iskandar Muda pada 2022 - Paban IV/Opsdagri Sops TNI pada 2022-2023. - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) pada 2023-2024 - Danmentar Akmil 2024 - Wagub Akmil pada 2024-2025 - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) TNI pada 2025 Tepat pada ulang tahun ke-49 Kristomei mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen TNI menjadi Mayjen TNI. Kenaikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/838/V/2025 tanggal 6 Mei 2025. Kemudian, tiga bulan setelahnya, berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025, Mayjen Kristomei ditugaskan menjabat sebagai Pangdam di Kodam XXI/Radin Inten untuk daerah Lampung dan Bengkulu. (Ansa)