Konten Media Partner

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas di Lampung Timur Tewas Ditembak Polisi

22 September 2023 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Lampung Timur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku curas. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
zoom-in-whitePerbesar
Polres Lampung Timur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku curas. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang pencurian dengan kekerasan (curas) tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, mengatakan pelaku itu berinisial GS (44) warga Kabupaten Lampung Selatan. Ia ditangkap lantaran terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor milik SY (36).
"Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Persawahan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung pada Minggu 10 September 2023 lalu," katanya.
Kapolres menuturkan, saat melakukan aksinya, pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut sempat mengancam, bahkan menembak ke arah korban menggunakan senjata api laras pendek.
Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
Korban yang ketakutan akhirnya berhenti mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta kemudian melapor ke Mapolsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Berdasarkan laporan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, di kawasan Candi Puro, Kabupaten Lampung Selatan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rizal menambahkan saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitan yang dibawanya.
Polres Lampung Timur saat melakukan penangkapan terhadap pelaku curas. | Foto: Dok Polres Lampung Timur
"Karena membahayakan keselamatan petugas di lapangan, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap korban," ujarnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut amunisi dan selongsong amunisi, 1 unit sepeda motor dan dokumen, telepon Genggam, 2 mesin diesel, alat bor, serta 1 set kunci pas. (Yul/Put)