Konten Media Partner

Melihat Lebih Dekat Keindahan Bendungan Way Sekampung di Pringsewu, Lampung

7 November 2023 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendungan Way Sekampung, Pringsewu, Lampung. | Foto: Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Bendungan Way Sekampung, Pringsewu, Lampung. | Foto: Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Bendungan Way Sekampung yang berada di Desa Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tidak dibuka untuk umum.
ADVERTISEMENT
Keindahan Bendungan Way Sekampung ini tidak dibuka untuk umum dikarenakan area ini adalah area privasi serta aset strategis negara, di mana banyak fasilitas penting yang ditakutkan ketika banyak orang memasuki wilayah ini terjadi korsleting dan lainnya.
Luasnya bendungan ini dengan genangan airnya yang berdaya tampung senilai 68,06 juta m³ dan luas genangan senilai 800 Hektare. Di mana jika kita ingin melihat keindahan ini harus memiliki izin terlebih dahulu.
Bendungan Way Sekampung, Pringsewu, Lampung. | Foto: Lampung Geh
Menurut Informasi yang Lampung Geh dapatkan pada Jumat (3/11), untuk dapat masuk ke wilayah Bendungan Way Sekampung ini harus memiliki izin dari balai, biasanya yang masuk adalah dari instansi, komunitas dan kampus yang melakukan kunjungan sekaligus belajar terkait Bendungan Way Sekampung ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk masuk sini harus memakai surat izin yang udah ada balasan dari balai, dan nantinya surat itu barusan di serahin ke pihak jaga yang di kantor bendungan Way Sekampung ini," ujar Bambang selaku ketua UPB bendungan Way Sekampung.
Fungsi dari adanya bendungan ini adalah untuk membukakan potensi wisata di bagian hulu, berupa waduk-waduk dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar untuk waktu jangka panjang.
Bambang selaku ketua Unit Pengelola Bendungan (UPB) Selama kemarau panjang kemarin, bendungan ini tidak pernah kekurangan air, dan masih bisa terpenuhi guna mengairi wilayah sekitar.
"Alhamdulillah, selama kemarau kemarin wilayah Bendungan Way Sekampung, Margatiga, dan Batu Tegi masih terpenuhi dengan normal, tidak kekurangan air," ungkapnya.
Masa pelaksanaan bendungan Way Sekampung ini berlangsung selama 5 tahun, dari 2016 hingga 2021. Dengan memakan biaya Rp. 1,78 Triliun. Diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi pada Rabu 16 September 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam kawasan bendungan Way Sekampung ini memiliki tiga titik zona yakni zona berizin, zona khusus dan zona umum.
Untuk zona berizin ini, biasanya digunakan untuk umum namun hanya sebatas untuk pengurusan surat menyurat atau melihat lihat wilayah sekitar yang di dalamnya adanya taman, area mushola dan kantor.
Selanjutnya, untuk zona khusus adalah area di mana yang tidak boleh semua orang masuk (tidak untuk umum) yang di mana itu sudah masuk ke wilayah dalam dekat bendungan Way Sekampung.
Sedangkan, zona umum adalah area di mana tempat wisata yang dibuka untuk umum seperti waduk-waduk yang di airi oleh bendungan Way Sekampung ini, seperti Lanakila, Teluk Kenyo dan lainnya. (Muthia/Put)