Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Meski Korban Tak Melapor, Bajing Loncat di Bandar Lampung Tetap Dipolisikan
10 Mei 2022 21:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Korban dari 'Bajing Loncat' wilayah Panjang tak melapor, polisi tetap akan proses tindak pidana yang dilakukan ketiga pelaku.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiganya, Polsek Panjang akan melakukan proses selanjutnya untuk memberikan efek jera.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan pelaku yang aksinya viral di media sosial ini terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Meskipun tak merugikan nyawa orang lain, pencurian ini masih tergolong kejahatan jalanan yang jadi sasaran utama Tim Anti-Begal Polda Lampung dan Polres jajaran.
"Kita pakai LP A (laporan yang dibuat oleh polisi, bukan korban) karena mereka (korban) gak laporan," terangnya.
"Ketiganya kita sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan 363 KUHP," sambung Joni.
Sehingga, ketiga pelaku, RZ (16) dan AR (17) yang merupakan warga Panjang, serta IQ (18) warga Merbabu, Lampung Selatan, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Mengenai RZ dan AR yang masih dibawah umur, lanjutnya, mereka tetap dikenakan pasal 363 KUHP tersebut.
"Untuk pelaku yang berusia 16 dan 17 termasuk di bawah umur. Yang 18 sudah masuk dewasa," terangnya.
Di samping itu, Joni turut mengimbau masyarakat yang mengalami hal ini untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Imbauan agar segera melaporkan ke polisi jika ada kejadian seperti ini, khususnya truk-truk yang muat jagung, kedelai dan bungkil dari Pelabuhan Panjang," kata Joni.
"Pasti akan ditindak (pelaku aksi bajing loncat)," imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat atau sopir truk menutup muatan dengan baik untuk menghindari aksi bajing loncat.
"Agar muatannya ditutup yang rapi sehingga tidak membuat kesempatan para pelaku bajing loncat melakukan aksinya," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT