Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Mobil Tahanan Berpelat Telat Pajak Hampir 7 Tahun, Kejari Pringsewu Buka Suara
21 Maret 2023 19:21 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung, akhirnya buka suara soal kendaraan tahanan yang pakai pelat telat bayar pajak sejak tahun 2016, Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Penjelasan disampaikan melalui Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Kadek Dwi Ariatmaja kepada Lampung Geh.
Kadek mengungkapkan permohonan maaf karena mobil tahanan Kejari Pringsewu dimana itu pelat merah atau kendaraan dinas masih telat pajak.
"Atas kejadian tersebut pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf dan juga terima kasih karena kami telah diingatkan," kata Kadek melalui pesan WhatsApp.
Keterlambatan pembayaran PKB yag hampir 7 tahun ini, ternyata bukan sepenuhnya dari awal pemakaian kendaraan oleh Kejari Pringsewu.
Kadek menjelaskan, kendaraan itu berasal dari Jakarta, sehingga harus melakukan proses mutasi kendaraan Jakarta ke Lampung.
"Untuk selanjutnya, sebagai korektif Kami untuk segera memproses mutasi kendaraan tersebut dari Jakarta ke Pringsewu Lampung guna pembayaran pajak dimaksud," tutupnya. (Ans/Put)