Konten Media Partner

Modus Ajak Makan Bakso, Anak di Bawah Umur Dicabuli oleh Temannya di Lampung

17 November 2023 13:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan pada anak. | Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan pada anak. | Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Tengah - Modus mengajak makan bakso, seorang pria Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah nekat cabuli anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Pria itu berinisial WA (22). Ia ditangkap usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban RA (17) di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Modus pelaku ini mengajak korban makan bakso," kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas bagas Yudhi Kurnia.
Nikolas menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa (18/7) sekitar pukul 20.34 WIB. Pelaku menelepon dan mengajak korban untuk makan bakso.
Dikarenakan korban mengenal pelaku, korban pun tak menaruh rasa curiga, sehingga ia menyetujui ajakan tersebut.
Setelah pelaku dan korban selesai makan bakso, pelaku membawa korban ke suatu tempat di Kecamatan Gunung Sugih. Di tempat itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Sesampainya di rumah, korban berlari sambil menangis, sang ayah pun kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersamanya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanyakan, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh temannya tersebut. Mendengar hal tersebut, sang ayah tak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Lampung Tengah.
"Menerima laporan tersebut,anggota langsung melakukan penangkapan pada 17 November 2023 di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tanpa perlawanan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Yul/Put)