Kumparan Logo
Konten Media Partner

Modus Pura-pura Bertamu, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Usai Curi Handphone

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Oknum PNS yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran
zoom-in-whitePerbesar
Oknum PNS yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran

Lampung Geh, Pesawaran - Modus pura-pura menjadi tamu, seorang oknum PNS di Pesawaran ditangkap polisi usai mencuri handphone di Jalan Gang Bidan Nila, Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.

Oknum PNS tersebut berinisial IS (44) warga Dusun Tanjung Agung, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Way Lima Pesawaran.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto mengatakan pelaku ditangkap usai mencuri handphone milik Zahrial warga Dusun Jembangan, Banjar Negeri, Way Lima.

"Pelaku ini merupakan residivis yang sudah  pernah 2 kali menjalani hukuman tindak pidana. Dia ditangkap pada 25 Oktober 2023 sekitar pukul 14.30 WIB," katanya.

Supriyanto menjelaskan adapun peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (30/8) sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran

"Handphone itu sedang dicas, pelaku ini pura-pura bertamu, orangnya tidak ada pintu rumah tidak dikunci langsung masuk dan mengambil handphone itu," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Pesawaran dengan nomor laporan LP/B/155/VIII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya tim tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku ditangkap di Desa Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran. Pelaku sempat melarikan diri saat melihat petugas, namun petugas langsung melakukan pengejaran sehingga berhasil ditangkap," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan. | Foto: Dok Polres Pesawaran

Supriyanto menuturkan berdasarkan hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas mendapati sebilah pisau jenis badik yang  ditemukan di pinggang nya.

"Selain itu kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 handphone merk Samsung Galaxy Tipe A21s berikut kotak," ungkapnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Pesawaran guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yul/Put)