Konten Media Partner

MUI hingga Gubernur Sepakat, Salat Idul Fitri di Lampung Dilaksanakan di Rumah

27 April 2021 4:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi masjid | Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi masjid | Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk pelaksanaannya tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan surat 'Kesepakatan Bersama' yang beredar luas, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah.
Surat 'Kesepakatan Bersama' tentang pelaksanaan salat Idul Fitri di Provinsi Lampung | Foto: Istimewa
Lembar kesepakatan berama yang berisi tanda tangan Gubernur Lampung hingga Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung | Foto: Istimewa,
"Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021).
Kesepakatan tersebut dibuat mengingat salat Idul Fitri hukumnya sunnah sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus COVID-19 di Provinsi Lampung. (*)