Konten Media Partner

Mulai 1 Juli, Pesan Tiket Kereta Api Lampung-Palembang Bisa Dipesan dari H-90

12 Juni 2023 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kereta api. | Foto : Dok. PT KAI Divre IV Tanjung Karang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kereta api. | Foto : Dok. PT KAI Divre IV Tanjung Karang
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Masyarakat yang ingin menggunakan transportasi kereta api rute Lampung-Palembang mulai 1 Juli 2023 mendatang dapat dipesan mulai H-90 sebelum keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Hal ini setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjung Karang memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjung Karang-Kertapati (PP).
Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjung Karang Muhammad Reza Fahlepi menjelaskan, sebelumnya pemesanan tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
Kemudian sejak 10 Juni 2023 lalu, tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa sudah dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Muhammad Reza Fahlepi dalam keterangannya, Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
Reza menjelaskan, KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
"Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
"Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya," ujarnya.
Reza menuturkan, kondektur juga dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk syarat perjalanan naik kereta api, Reza mengungkapkan bahwa masyarakat yang hendak naik kereta api masih diwajibkan untuk vaksin booster untuk penumpang usia 18 tahun ke atas.
"Saat ini kami masih tetap mengacu dengan Surat Edaran Kemenhub nomor 84 tahun 2022. Jadi masih menerapkan protokol kesehatan termasuk kebijakan vaksin. Seandainya ada update kami akan segera menyesuaikan dan informasikan kepada masyarakat," tandasnya. (Lih/Ansa)