Kumparan Logo
Konten Media Partner

Mulai 3 April Tarif Bus AKDP di Lampung Alami Kenaikan, Ini Tarif Barunya

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bus yang sedang terparkir Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus yang sedang terparkir Foto: Shutter Stock

Lampung Geh, Bandar Lampung - Jelang Lebaran 2024 sejumlah angkutan umum seperti bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di beberapa wilayah termasuk di Provinsi Lampung mengalami kenaikan.

Berdasarkan surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, kenaikan tarif Lebaran untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami kenaikan untuk berbagai jurusan di Lampung.

Kenaikan tarif untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 30 Maret 2024 kemarin, kenaikan tarif berlaku mulai 3 April-18 April 2024 mendatang atau selama arus mudik dan balik pada lebaran 2024.

Dalam surat keputusan Nomor: SKEP.008/DPD.LPG/III/2024 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Orang pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Lampung yang di tanda tangani oleh Ketut Pasek selaku Ketua Organda Provinsi Lampung sekaligus pemilik dari PT Puspa Jaya Transport menjelaskan, tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Lampung adalah sebagai berikut:

  • Rajabasa-Bakauheni Rp. 45.000

  • Rajabasa-Bakauheni (Via Tol) Rp. 70.000

  • Rajabasa-Kotabumi Rp. 40.000

  • Rajabasa-Bukit Kemuning Rp. 70.000

  • Rajabasa-Baradatu Rp. 75.000

  • Rajabasa-Blambangan Umpu Rp. 85.000

  • Rajabasa-Bahuga Rp. 150.000

  • Rajabasa-Kasui Rp. 90.000

  • Rajabasa-Menggala Rp. 45.000

  • Rajabasa-Unit 2 Rp. 55.000

  • Rajabasa-Mesuji Rp. 75.000

  • Rajabasa-Bukit Kemuning-Krui Rp. 100.000

  • Rajabasa-Kota Agung-Krui Rp. 90.000

  • Rajabasa-Metro Rp. 25.000

  • Rajabasa-Sribhawono-Way Jepara Rp. 45.000

  • Rajabasa-Kota Agung Rp. 45.000

  • Rajabasa-Wonosobo Rp. 50.000.

Rincian tarif angkutan AKDP saat Lebaran 2024. | Foto: Dok. Organda Provinsi Lampung

Berdasarkan pantauan Lampung Geh di Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandar Lampung, sejumlah pemudik mulai tampak di area terminal.

Namun demikian, prediksi puncak arus mudik lebaran terjadi pada 6-7 April 2024 mendatang. (Put/Ansa)