Konten Media Partner

Mulai Besok, Tarif Satu Harga dan Diskon hingga 36% di Merak–Bakauheni

25 Maret 2025 15:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Layanan kapal ferry | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Layanan kapal ferry | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Lampung Geh, Banten – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan tarif satu harga (single tarif) dan meniadakan layanan tarif ekspres di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 26 Maret pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret pukul 20.00 WIB. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, ASDP memberikan diskon tarif hingga 36% bagi kendaraan penumpang guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tarif penyeberangan selama periode mudik Lebaran di lintasan utama. "Kami menerapkan tarif reguler pada layanan ekspres untuk memastikan pemerataan arus penyeberangan dan mengurangi potensi antrean di puncak arus mudik," kata Shelvy dalam keterangannya, pada Selasa (25/3). ASDP menawarkan insentif diskon tarif untuk sejumlah kategori pengguna jasa, yaitu pejalan kaki serta kendaraan Golongan IVA, IVB, VA, dan VIA. Besaran diskon yang diberikan berkisar antara 21% hingga 36%. "Diskon tarif ini kami berlakukan untuk mendorong pemerataan arus penyeberangan. Dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan menghindari kepadatan di tanggal-tanggal puncak mudik," ujar Shelvy. Selama penerapan tarif satu harga, tiket ekspres di Pelabuhan Merak akan ditiadakan. Semua pembelian tiket menggunakan tarif reguler. Selain itu, pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang digunakan, karena skenario operasional akan mengatur distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga. "Kami telah menyiapkan penguatan pengaturan operasional, termasuk distribusi kendaraan dan penumpang ke seluruh dermaga untuk memastikan kelancaran arus mudik," tambahnya. Untuk menghindari antrean panjang, ASDP mengimbau pemudik agar membeli tiket lebih awal melalui aplikasi atau situs web Ferizy. Tiket dapat dipesan mulai H-60 hingga H-1 sebelum keberangkatan, dan pembelian langsung di pelabuhan tidak tersedia. "Masyarakat wajib memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Selama ini, 82% pengguna jasa tidak melakukan check-in sesuai jadwal dan 85-90% membeli tiket mendekati waktu keberangkatan. Hal ini menyebabkan kepadatan di pelabuhan," jelas Shelvy. ASDP juga memastikan pengembalian dana (refund) bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan ekspres selama periode single tarif. "Bagi pelanggan yang telah membeli tiket ekspres, kami akan mengembalikan selisih harga tiket yang telah dibayarkan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berikut harga tiket kapal satu tarif (disamakan dengan tiket reguler) Merak-Bakauheni pada 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga 30 Maret 2025 pukul 20.00 WIB - Penumpang Dewasa : Rp 22.700 Bayi : Rp 1.800 - Kendaraan -Golongan I : Rp 26.500 -Golongan II : Rp 62.100 -Golongan III: Rp 133.000 -Golongan IV a. Kendaraan Penumpang Rp 481.800 b. Kendaraan Barang Rp 447.800 -Golongan V a. Kendaraan Penumpang : Rp 963.800 b. Kendaraan Barang: Rp 835.800 -Golongan VI a. Kendaraan Penumpang : Rp 1.594.800 b. Kendaraan Barang: Rp 1.285.200 -Golongan VII : Rp 1.860.400 -Golongan VIII : Rp 2.452.400 -Golongan XI : Rp 3.755.000. (Cha/Put)
ADVERTISEMENT