Konten Media Partner

Mulai dari Anggota Dewan dan Istri Politisi Daftar Bacabup Pilkada Pringsewu

20 Mei 2024 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal Calon Bupati Pringsewu 2024 | Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bakal Calon Bupati Pringsewu 2024 | Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Pringsewu - Sederet tokoh Bakal Calon Bupati Kabupaten Pringsewu, Lampung mulai pasang nama pada kontestasi Pilkada 2024, mulai dari Anggota Dewan hingga Istri Politisi, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun Lampung Geh, nama para tokoh ini mulai mencuat di publik yang berpotensi akan menduduki kursi Bupati lewat kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Adapun daftar nama-nama tokoh tersebut yang pertama adalah Dr. H. Fauzi, seorang tokoh agama dan juga mantan Wakil Bupati Pringsewu, periode 2017-2022.
Maulana Lahuddin seorang Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan kini ia menjabat sebagai Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu.
Ririn Kuswantari merupakan istri dari mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa. Ririn juga seorang Politisi dari Partai dari Golongan Karya (Golkar) dan kini ia menjabat sebagai Anggota DPRD Lampung.
A. Budiman PM, beliau adalah mantan Sekretaris Daerah Pringsewu, pada periode 2015 sampai 2020.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Leswanda Putra seorang tokoh Wakil Rakyat atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pringsewu.
Adi Erlansyah merupakan mantan Penanggung Jawab (PJ) Bupati Kabupaten Pringsewu, pada periode 2022 sampai 2024.
Fajar Fakhlevi seorang mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Pringsewu.
Terakhir, Siti Rahma merupakan Politisi atau Ketua dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Pringsewu.
Diketahui ada sejumlah tokoh yang sudah melakukan pendaftaran dan penjaringan Calon Bupati kepada Partai Politik di Kabupaten Pringsewu.
Hingga kini tokoh-tokoh tersebut masih mengupayakan jalinan komunikasi kepada sejumlah Parpol guna merebut rekomendasi untuk melaju di kontestasi Pilkada 2024. (Al/Put)