Mulai Hari Ini, Beli BBM Solar Pakai Scan Barcode Diterapkan di Lampung

Konten Media Partner
21 Maret 2023 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Mengisi Bahan Bakar Kendaraan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Mengisi Bahan Bakar Kendaraan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Masyarakat Lampung yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di SPBU kini diwajibkan untuk menggunakan Scan Barcode. Penerapan ini mulai dilakukan pada hari ini Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkannya aturan baru ini.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek menjelaskan, jika SPBU di Lampung mulai hari ini telah menerapkan kebijakan membeli BBM jenis Solar menggunakan Scan Barcode My Pertamina.
"Jadi sebagaimana kita sudah keluarkan surat edaran gubernur ke bupati/walikota bahwa mulai hari ini kendaraan mobil membeli solar harus menggunakan scan barcode," kata Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek dalam keterangannya.
Meski per hari ini telah diterapkan, masyarakat yang belum mempunyai scan barcode masih tetap diperbolehkan membeli Solar, tapi dibatasi hanya 20 liter per hari.
Salah satu SPBU yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Bandar Lampung memasang pemberitahuan pembelian solar subsidi wajib menggunakan scan barcode. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
"Tapi bagi yang belum mempunyai barcode boleh membeli tapi dibatasi 20 liter per hari. Jadi kalau dia sudah beli di satu SPBU dia nggak boleh beli di SPBU lain udah terkoneksi itu alat scannya itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Sopian, masyarakat yang belum mempunyai scan barcode diharapkan dapat mendaftar melalui aplikasi My Pertamina atau bisa mendatangi langsung SPBU terdekat dan akan dibantu oleh petugas.
"Di Pertamina juga disiapkan petugas bagi yang belum punya barcode untuk mendaftar dibantu oleh petugas SPBU, bisa juga di My Pertamina," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran terkait implementasi program subsidi tepat My Pertamina. | Dok. Dinas ESDM Lampung
Dia berharap dengan adanya penerapan kebijakan baru ini, penyaluran BBM Solar subsidi dapat tepat sasaran.
"Ya pastinya supaya BBM subsidi ini tepat sasaran dan kuota yang ditetapkan pemerintah itu bisa mencukupi dan mengurangi tindak pidana BBM. Ini juga bisa mengantisipasi disalahgunakan oleh oknum yang membeli Solar tapi untuk dijual kembali," tandasnya. (Lih/Ans)