Murid Laporkan Guru ke Polisi, Global Madani Bandar Lampung Buka Suara
·waktu baca 1 menit

Lampung Geh, Bandar Lampung - Ketua Yayasan Pendidikan Gelobal Madani buka suara terkait laporan salah satu muridnya tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh guru.
Abdul Kadir Salam mengatakan, kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara murid dan guru.
"Ini tidak pernah terjadi selama 12 tahun. Kalaupun misalnya ada kejadian seperti itu, guru tersebut pasti kita pecat," katanya, Rabu (19/10).
Abdul menuturkan, antara kedua pihak telah dilakukan mediasi untuk menengahi dan menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.
"Pak EK ini adalah guru yang sangat baik. Alhamdulillah pihak keluarga sudah mengerti kejadian sebenarnya, saya tahu persis Pak EK itu orangnya sangat persuasif kepada siswa," jelasnya.
Atas peristiwa itu, lanjut Abdul pihaknya akan memberikan teguran terhadap guru EK, termasuk para guru-guru lainnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Nanti kami juga akan menggelar pelatihan menyangkut seluruh guru dan karyawan, yang memang dilakukan rutin setiap semester sudah ditegaskan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMA Global Madani, Bandar Lampung, melaporkan gurunya ke Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan penganiayaan.
Pelajar itu berinisial ASW (17), ia melaporkan gurunya inisial EK lantaran diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan pelipis sebelah kiri memar.
