Konten Media Partner

Mutasi Jajaran Ditreskrimsus Polda Lampung, Kasus Korupsi Tetap Berjalan

30 Agustus 2022 20:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Direktorat Reserse Polda Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Direktorat Reserse Polda Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mutasi yang dilakukan Kapolda Lampung terhadap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, dipastikan tidak mempengaruhi perkara yang tengah ditangani.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin. Ia mengatakan semua penanganan perkara di jajaran Ditreskrimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Insyaallah tetap berjalan," kata Arie di Mapolda Lampung, Selasa (30/8).
Arie menambahkan, perombakan yang dilakukan oleh Kapolda terhadap jajaran Ditreskrimsus merupakan penyegaran organisasi agar tetap berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
"Justru ini untuk menguji, organisasi ini sehat atau tidak, kalo bergantung pada orang tertentu baru jalan, berarti organisasinya sedang sakit. Yang benar itu siapa pun pimpinannya, sistemnya tetap jalan," jelasnya.
Hal yang sama dikatakan oleh Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra. Ia mengatakan meski ada pergantian posisi jabatan, tidak akan mempengaruhi kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani.
ADVERTISEMENT
Alsyahendra menyebutkan, terdapat tiga kasus yang saat ini menjadi sorotan publik yaitu proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara.
"Semua akan tetap dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung," tuturnya.
Selain itu, Alsyahendra menuturkan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tersebut merupakan upaya penerapan budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung memberantas korupsi selama ini," pungkasnya. (*)