Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Naiknya Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Harus Diimbangi Peningkatan Layanan
24 Juli 2023 19:33 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung merespons terkait rencana kenaikan tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Bakauheni-Merak dan sebaliknya yang akan mulai diterapkan 3 Agustus 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan, penetapan tarif itu merupakan kewenangan dari pusat dalam hal ini PT ASDP Indonesia Ferry.
Meski begitu, pihaknya meminta agar kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
"Saya kira bagaimana menyikapinya kita berharap peningkatan tarif tersebut harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan sehingga lebih efisien," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi saat diwawancarai di Kantor Pemprov Lampung, Senin (24/7).
Kusnardi menjelaskan, dengan adanya kenaikan tarif penyeberangan kapal ini, maka Pemprov Lampung akan melakukan antisipasi agar tidak berdampak signifikan terhadap saluran distribusi.
"Seperti kenaikan tarif jalan tol kemarin, kita lakukan antisipasi, artinya tarif naik ini mudah-mudahan tidak terlalu berpengaruh, yang penting saluran distribusi tetap lancar kita harapkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diakui Kusnardi, kenaikan tarif tol di Lampung beberapa waktu lalu juga merupakan salah satu penyumbang inflasi di Lampung. Dia berharap kenaikan tarif penyeberangan kapal ini tidak memberikan dampak besar terhadap inflasi daerah.
"Dampak inflasi bisa banyak bisa juga tidak, tergantung kita menghandlenya bagaimana. Tetapi biasanya kalau masih batas tidak terlalu besar kenaikannya saya kira masih bisa ditolerir," ujarnya.
"Yang penting jalur distribusi tetap aman dan prasarananya diperbaiki juga. Kita mengimbau dengan peningkatan pelayanan, misalnya lama tunggu di pelabuhan itu bisa di persingkat," sambungnya.
Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry mengumumkan jika akan melakukan penyesuaian tarif di 29 lintasan penyeberangan di Indonesia, termasuk penyeberangan Bakauheni-Merak maupun sebaliknya.
Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional hingga sebesar 5 persen. Sementara penerapan penyesuaian tarif di lintasan Merak - Bakauheni sebesar 5,26 persen.
ADVERTISEMENT
Di mana dengan tarif baru ini untuk pejalan kaki dari semula Rp 21.600 menjadi Rp 22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.
Meski ada kenaikan, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan.
Menurutnya, ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.
Jauh sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan.
"Salah satunya dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru mendatang," ungkapnya.
Dia menambahkan, pembangunan dan pengembangan Dermaga Eksekutif 2 Merak-Bakauheni merupakan bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
ADVERTISEMENT
Apalagi, sejak Dermaga Eksekutif 1 Merak beroperasi, permintaan pengguna jasa penyeberangan dengan kapal ekspres semakin tinggi.
"Pengoperasian Dermaga Eksekutif 2 merupakan upaya kami untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ingin menyeberang secara nyaman dan aman dengan waktu tempuh yang lebih cepat," tandasnya. (Lih/Put)