Konten Media Partner

Narapidana Narkoba yang Juga Suami Selebgram Palembang Jadi Tersangka Lagi

1 September 2023 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adelia Putri Salma. | Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Adelia Putri Salma. | Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan suami Adelia Putri Salma, Khadafi alias David menjadi tersangka terkait kasus narkoba jaringan internasional.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Khadafi alias David merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.
Hal itu dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya. Ia mengatakan, Adelia Putri Salma dan suaminya, Khadafi alias David ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka Khadafi alias David," katanya kepada Lampung Geh, Jumat (1/9).
Selain pasangan suami istri (Pasutri) tersebut, Polda Lampung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni inisial H dan L.
"Ada dua rekannya yakni H dan L turut ditetapkan menjadi tersangka, sebelumnya H dan L ini dilakukan pemeriksaan di Mapolda Lampung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma ditangkap polisi diduga menyembunyikan aset-aset hasil pencucian uang milik suaminya David.
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan terhadap Adelia merupakan hasil perkembangan penangkapan tersangka Fajar Reskianto yang telah ditangkap pada Maret 2023 lalu.
Di mana, suami Adelia, David ternyata telah menerima sabu-sabu sebanyak 10 kilogram dari Fajar tersebut.
"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David yang mendapatkan 10 kilogram sabu," katanya. (Yul/Ansa)