Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Nasib Petani Kota Baru, Lampung: Lahannya Digusur, Dilaporkan ke Polisi
8 Oktober 2024 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Lampung Selatan — Keluarga petani di Kota Baru, Lampung Selatan, menghadapi tuduhan pengerusakan setelah mereka berjuang mempertahankan lahan pertanian mereka dari penggusuran yang terjadi pada 16 Maret 2024.
Laporan polisi yang diterima keluarga Uun Irawarti, yang akrab disapa Bunda Tini, pada 30 September 2024, menimbulkan keprihatinan atas potensi kriminalisasi yang dialami oleh masyarakat kecil dalam menghadapi kekuasaan.
Penggusuran lahan yang dikawal oleh puluhan preman dan menggunakan dua traktor besar itu, dilakukan tanpa proses dialog yang memadai.
Dalam hal ini, Tini, seorang ibu yang menghidupi ketiga anaknya, merasa terancam oleh tindakan hukum yang dijatuhkan terhadapnya.
“Kami hanya mempertahankan tanaman kami, namun kami justru menjadi korban kriminalisasi,” ungkap Tini.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengecam sikap polisi yang dinilai tidak objektif dalam menangani kasus ini.
“Polisi seharusnya memihak kepada masyarakat yang mengalami kerugian nyata. Dalam hal ini, Tini dan keluarganya dirugikan oleh tindakan penggusuran, tetapi justru mereka yang diancam penjara,” tegas Prabowo.
Ia menilai ketidakadilan yang semakin jelas ketika laporan Tini tentang kerusakan tanaman mereka justru dihentikan.
“Dengan tidak dilanjutkannya laporan kami dan berlanjutnya kriminalisasi terhadap Tini dan keluarganya, ini menjadi ancaman bagi seluruh petani di Kota Baru yang menolak sistem sewa,” tambahnya.
Selain itu, Prabiwo mengatakan, bahwa kasus ini mencerminkan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya melindungi rakyat, tetapi malah menjadi alat intimidasi.
“Kepolisian perlu berbenah diri dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil, tanpa memihak kepada pihak yang berkuasa,” pungkasnya. (Cha)
ADVERTISEMENT