Kumparan Logo
Konten Media Partner

Nekat Matikan Mesin Traffic Light, 'Pak Ogah' di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Lampung Gehverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pak Ogah yang diamankan Polisi lantaran mematikan mesin traffic light. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Pak Ogah yang diamankan Polisi lantaran mematikan mesin traffic light. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang 'Pak Ogah' diamankan Polisi lantaran nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Rabu (18/7).

Pria itu berinisial SN (24) yang merupakan warga Koala, Panjang, Bandar Lampung. Ia diamankan pada Rabu (18/7) malam.

Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan pengamanan terhadap SN berdasarkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan.

Di mana, menurut laporan tersebut, ada seorang pria yang menurunkan saklar pada box traffic light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.

"Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light urip Sumoharjo," katanya, Kamis (18/7).

Lanjut Rohmawan, berdasarkan hasil pemeriksaan, SN mengaku nekat mematikan saklar traffic light supaya dirinya mendapat uang dari hasil mengatur lalu lintas.

"Awalnya SN ini membuka box mesin yang berada dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklar di dalam box. Sehingga, pada saat lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit, nah barulah SN turun ke jalan mengatur lalu lintas," jelasnya.

Saat dilakukan pengamanan, petugas juga mendapati uang tunai sebesar Rp 25 ribu dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi 'Pak Ogah'.

"Uang Rp 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendara saat dia mengatur lalu lintas," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, SN langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan. (Yul/Ansa)