Konten Media Partner

Oknum Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

23 Agustus 2023 16:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
STKIP PGRI Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
STKIP PGRI Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum dosen yang dilaporkan atas dugaan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap mahasiswinya dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Suhendri selaku kuasa hukum korban berinisial P (20).
Menurutnya, terlapor dosen dari kampus yang sama dengan korban. Bahkan, ketika kejadian ada keterlibatan dengan kegiatan dari kampus tersebut.
"Terlapor HS, dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. HS juga pernah mengajar di salah satu mata kuliah klien (korban P) kami," kata Suhendri kepada Lampung Geh.
Ia juga mengungkapkan, jika terlapor juga telah mengakui perbuatannya terhadap korban P, dengan Versi Cerita yang berbeda.
"Dia sudah mengaku juga ke kami melalui Pihak Ketiga yang dipercayakan untuk menyampaikan ke(pihak korban), katanya khilaf saat melakukan perbuatan itu ke korban," jelasnya.
"Ini kan menegaskan bahwa keterangan (dilecehkan hingga diperkosa) dari klien kami terkonfirmasi benar," imbuh Suhendri.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Reynold Hutagalung membenarkan terlapor merupakan oknum dosen di STKIP PGRI Bandar Lampung.
"Iya benar (Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung)," kata Reynold.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan kasus pelecehan seksual di kampus.
Berdasarkan keterangan Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait peristiwa dugaan pelecehan tersebut," katanya saat ditemui Lampung Geh, Rabu (23/8).
Diberitakan sebelumnya, oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Laporan tersebut telah diterima berdasarkan laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. (Yul/Put)
ADVERTISEMENT