Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli 4 Muridnya di Depan TPA
23 Oktober 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang oknum guru ngaji tega mencabuli 4 anak muridnya sendiri. Peristiwa itu terjadi di salah satu TPA yang berada di Panjang Utara, Bandar Lampung.
Oknum guru ngaji itu berinisial AF (44) warga Panjang Utara, Bandar Lampung. Ia ditangkap pada Selasa (22/10).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
"Pelaku ditangkap karena mencabuli 4 orang muridnya inisial R (11), F (9), A (9) dan K (10). Untuk pelaku inisial AF umur 44 tahun," katanya.
Hendrik menjelaskan perbuatan cabul itu dilakukan di depan TPA yang berada di Panjang. Dimana saat itu, suasana TPA sedang sepi.
"Modusnya pelaku, setiap ada murid yang mengaji, setelah mengaji yang bersangkutan karena sepi, korban di panggil lalu tangannya ditarik dan dicabuli," ucapnya.
Menurut Hendrik, pelaku melakukan perbuatan bejat itu sejak 6 bulan dimana korbannya berjumlah 4 orang yang merupakan anak muridnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Yul/Ansa)
ADVERTISEMENT