Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel, Begini Tanggapan Kejati Lampung
2 Januari 2023 15:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil sikap terkait beredarnya informasi adanya oknum jaksa digrebek saat sedang berduaan dengan oknum pengacara di salah satu hotel di kota Bandar Lampung, pada saat pergantian malam tahun baru, Minggu (1/1) dinihari.
ADVERTISEMENT
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, bahwa Kejati Lampung saat ini tengah menelusuri terkait kebenaran informasi yang sudah beredar di pemberitaan media massa. Namun pihaknya sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi.
"Pada intinya, kalau memang betul hal itu terjadi, kami menyayangkan, tapi dalam hal ini kami Kejati Lampung, akan mengambil sikap terkait pemberitaan yang sudah beredar untuk kebenarannya," kata Made saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin (2/1).
Disinggung mengenai rencana pemanggilan oknum jaksa tersebut untuk ditelusuri kebenarannya, Made menyatakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.
"Nanti kita informasikan, Bidang Pengawasan yang punya kewenangan untuk hal itu," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, oknum jaksa yang digrebek itu berinisal MN (38), ia digerebek oleh suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan RM (30) yang diketahui seorang oknum pengacara.
ADVERTISEMENT
Adapun peristiwa penggerebekan itu terjadi pada saat malam tahun baru, Minggu (1/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Suami oknum jaksa berinisial VB (38) mendatangi kamar salah satu hotel dengan didampingi pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung dan karyawan hotel.
Saat digrebek, oknum jaksa itu mengenakan baju daster warna putih motif garis-garis sedang berduaan bersama oknum pengacara yang mengenakan baju kaos warna abu-abu dan celana kolor.
Kemudian, oknum jaksa dan oknum pengacara tersebut di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Iya benar, kami menerima laporan pengaduan dari seorang laki-laki terkait dugaan perzinahan. Saat ini masih kami dalami," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT