Oknum Polisi dan ASN di Lampung Jadi Dalang Perampasan Mobil, Ini Peran Keduanya

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto didampingi Kasatreskrim Kompol Devi Sujana saat ditemui di Mapolresta, Selasa (19/10). | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto didampingi Kasatreskrim Kompol Devi Sujana saat ditemui di Mapolresta, Selasa (19/10). | Foto: Bella Sardio/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum anggota Polri Aktif dan ASN di Lampung diduga menjadi dalang perampasan tindak pidana pencurian mobil Toyota Yaris BE 1062 XX di Lapangan Saburai, Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal ini diperjelas dengan pernyataan dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat ditemui Lampung Geh di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/10).
"Sampai saat ini kita sudah mengamankan tersangka. Tersangka pertama berinisial IS kemudian tersangka kedua berinisial AG. Keduanya berperan sama-sama merencanakan kegiatan tersebut," terang Ino.
Status dari Bripka IS ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Oknum ASN Dinas Perindustrian Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AG.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap Ino.
Keduanya diduga menjadi dalang perampasan mobil Yaris hingga membuang kedua korban di Perkebunan Lampung Tengah.
"Kedua orang ini (Bripka IS dan AG) juga yang memaksa pemilik kendaraan untuk naik ke dalam mobil kemudian mengancam pemilik mobil dengan yang kita katakanlah senjata," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dan salah satunya juga mengatakan saya anggota polisi," lanjut Ino.
Oknum polisi dan ASN Pemrov Lampung ini memiliki peran sama. Kedua tersangka mengikat dan melakban korban Guritno dan Faisal. Selanjutnya, AG berperan mengemudikan mobil milik korban dan menghubungi keluarga pemilik mobil untuk meminta sejumlah uang.
"Nominal awal 100 juta, kemudian turun turun sampai 10 juta. Belum sempat terjadi transaksi, kemudian tidak deal mengenai jumlahnya dan tempat pertemuannya. Akhirnya pemilik kendaraan dibawa sampai Lampung Tengah dan diturunkan di Lampung Tengah oleh kedua orang itu IS dan AG," jelas Ino.
Hingga pada akhirnya, kedua korban yang diturunkan di Lampung Tengah ditemukan warga sekitar. Selanjutnya, korban bisa menghubungi keluarga di Waykanan dan menjelaskan kejadian yang dialami.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, korban bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Bandar Lampung. (*)