Kumparan Logo
Konten Media Partner

Oknum Polisi di Bandar Lampung yang Curi Mobil Ditangkap saat Pesta Narkoba

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. | Foto: fukume/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. | Foto: fukume/Shutterstock

Lampung Geh, Bandar Lampung - Oknum anggota Polisi di Bandar Lampung yang mencuri mobil milik Polisi berdinas di Mabes Polri ditangkap saat pesta sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista. Ia mengatakan para pelaku ditangkap di salah satu Hotel di Bandar Lampung pada Minggu (26/10).

"Kami melakukan penangkapan di salah satu Hotel Bandar Lampung di mana mereka sedang berkumpul sambil menghisap sabu," katanya.

Adapun para pelaku ini berinsial Aipda AG yang merupakan oknum anggota Polisi Polresta Bandar Lampung, Z, H dan A pecatan Polisi, serta warga sipil inisial DB, T dan F.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang eksekutor, ada sebagai komandan dan selaku pengordinir, sisanya masyarakat sipil," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa 115 lembar STNK, 46 BPKB, faktur kendaraan, 307 lembar materai 10.000, 47 cap stempel, 7 pcs emas antam palsu, 6 lembar besar materai palsu, 26 TNKB serta alat mengubah data BPKB.

Menurut Faria, para pelaku telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan kasus itu terungkap berawal adanya peristiwa pencurian mobil Toyota Innova pada Jumat (24/10). Saat itu, korban tiba dari Jakarta hendak liburan di Lampung.

"Saat korban check-in di hotel, dia lupa meletakkan kunci mobil, sehingga ia melapor ke pihak hotel bahwa kunci mobilnya hilang dan membuat surat kehilangan," katanya.

Lanjut Faria, keesokan harinya, para pelaku sedang menginap di hotel yang sama dengan korban. Salah satu pelaku kemudian menemukan kunci mobil saat menaiki lift hotel.

"Awalnya pelaku ini mengira kunci itu milik rekannya yang ikut menginap, saat dikonfirmasi ternyata bukan. Pelaku lalu mencoba mencari pemilik kunci tersebut, pas dia pencet remot mobilnya ternyata mobil Innova reborn warna silver," ujarnya.

Pelaku T langsung menceritakan hal tersebut kepada pelaku D. Setelah itu, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri mobil tersebut.

"Memang kebetulan mereka juga pemain mobil bodong. Jadi pada 26 Oktober 2025, pelaku mengeluarkan mobil dari hotel, mereka sempat dihalangi petugas keamanan, namun dengan alasan sudah memegang kunci dan juga karcis parkir mereka akhirnya diizinkan keluar dari hotel," ungkapnya.

Setelah berhasil, mobil tersebut dibawa pelaku D untuk mengecek pemilik mobil tersebut. Mereka juga sempat membawa mobil ke bengkel untuk mengecek GPS, namun tutup.

"Pelaku AG mengusulkan untuk membawa mobil ke RSUDAM untuk mendinginkan barang bukti beberapa hari," ujarnya.

Faria melanjutkan, korban kemudian mengecek GPS mobil, dan didapatkan mobil tersebut berada di RSUDAM. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari rangkaian penyelidikan dari CCTV, akhirnya kami bisa menangkap para pelaku saat sedang berkumpul di salah satu hotel pada Minggu, 26 Oktober 2025," ungkapnya. (Yul/Put)