Ops Zebra 2022 di Lampung: Rata-rata Per Hari Capai 700 Pelanggaran

Konten Media Partner
11 Oktober 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penegakkan hukum di Kota Bandar Lampung. | Foto: Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penegakkan hukum di Kota Bandar Lampung. | Foto: Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 didapati rata-rata pelanggaran per harinya ada 700 pelanggaran di Lampung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diterima Lampung Geh, ada 4.955 teguran yang diberikan para pengendara yang masih bandel.
Rata-rata dalam sehari ada lebih dari 700 pelanggaran yang dilakukan para pengendara di Lampung. Namun, pelanggaran ini sebatas teguran di sejumlah daerah yang belum menggunakan ETLE.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Lampung, AKBP Firman mengatakan, dalam seminggu pelaksanaan Ops Zebra ada 4.955 teguran dan 148 tilang di Tol Lampung.
"Untuk tindakan ETLE statis dalam 1 minggu tanggal 3 sampai 9 Oktober berjumlah 148 dan teguran 4.955," kata Firman saat dihubungi Lampung Geh, Selasa (11/10).
Total dari keseluruhan pelanggaran ETLE di Tol Lampung dan teguran yang dilakukan mencapai 5.103 teguran.
"Jadi, total 5.103," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 3 Oktober dan berakhir 16 Oktober 2022. Hal ini turut diungkapkan Wadir Lantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali saat dihubungi Lampung Geh.
ADVERTISEMENT
"Untuk pelaksanaan operasi zebra, dilaksanakan selama 14 hari di mulai dari tanggal 3 Oktober," kata Ali, Sabtu (1/10).
Mekanisme operasi bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual. "Kegiatan yang dikedepankan adalah giat preemtif dan preventif di dukung penegakan hukum (penilangan) yang proporsional dengan menggunakan ETLE," kata Ali.
Disinggung soal anjuran Korlantas Polri untuk penindakan menggunakan ETLE, Ali mengungkapkan, untuk wilayah Lampung mayoritas masih akan manual.
"(Penegakan hukum) ETLE, tapi bagi wilayah yang belum ada ETLE-nya bisa manual," kata Ali. (*)