Konten Media Partner

Ops Zebra Krakatau 2023 Berakhir, Ada 21.524 Pengendara 'Bandel' di Lampung

19 September 2023 10:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penegakkan hukum atau penilangan terhadap pengendara bandel di Bandar Lampung. | Foto: Polresta Bandar Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penegakkan hukum atau penilangan terhadap pengendara bandel di Bandar Lampung. | Foto: Polresta Bandar Lampung
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak 21.524 pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 atau 4-17 September 2023 kemarin.
ADVERTISEMENT
Adapun 21.524 itu merupakan total pelanggaran dari pengendara roda dua dan roda empat dengan rincian 2.675 pengendara turut ditilang dan 18.624 pengendara yang diberikan teguran.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcar lantas menjelang pemilu 2024.
"Ditlantas Polda Lampung turut melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif. Lalu upaya preventif sebanyak 34.121 giat kepolisian," katanya.
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Umi menambahkan, berdasarkan dari data tersebut, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko mengatakan, sebanyak 605 pengendara yang terjaring pelanggaran di wilayah hukum Bandar Lampung.
Wakasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmiko. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Adapun rincian 605 itu terdiri dari 145 pengendara ditilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 217 pengendara tilang di tempat dan 243 pengendara mendapat teguran.
ADVERTISEMENT
Agus menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia mayoritas pengendara tidak pakai helm dan melawan arus.
"Lokasi yang sering terjadi pelanggaran melawan arus di sepanjang Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagar Alam, termasuk Jalan Sultan Agung, Jalan Raden Intan, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro," pungkasnya. (Yul/Ansa)